Bupati Rusma akomodir DOB RIJ dalam RPJPD 2025-2045

24 September 2024
Administrator
Dibaca 16 Kali
Bupati Rusma akomodir DOB RIJ dalam RPJPD 2025-2045

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar mendukung penuh lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indo Jati sesuai prinsip-prinsip otonomi.

Dukungan terkonfirmasi jelas dalam draft Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, mengingat penakaran enam kecamatan atau eks. Kecamatan Pancung Soal itu merupakan kebutuhan mendesak guna akselerasi pemerataan pembangunan.

"Tujuannya adalah sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat," ujar bupati di Painan 18 September.

Ide pembentukan DOB Renah Indo Jati mulai mencuat pada 2000, karena jarak tempuh menuju Painan, Ibu Kota Kabupaten sangat jauh. Semua persyaratan sudah lengkap, bahkan sudah dibahas di DPR akhir 2012.

Namun niat itu terkendala dengan moratorium pemekaran yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009, mengingat banyaknya DOB yang kemudian tidak mampu melaksanakan pembangunan.

Pemekaran itu pada akhirnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Moratorium kembali berlanjut selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga akhir 2025.

Bupati melanjutkan pemerintah kabupaten tetap membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat, apalagi jika pusat memang rencana mencabut moratorium pada tahun depan.

Sebab pemekaran kabupaten menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan dan menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih kecil.

Upaya itu ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan warga, karena pemekaran secara langsung memberikan dampak terhadap tata kelola pemerintahan, baik di daerah existing maupun daerah otonom pemekaran yang baru.

"Apalagi wilayah geografis Pesisir Selatan yang memanjang 264 Kilometer dari Utara ke Selatan," terang bupati

Pemekaran berdampak pada seluruh sektor mulai sektor ekonomi, politik dan sosial budaya. Selain itu tata kelola pemerintahan, dimana hal tersebut menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem pemerintahan.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai salah satu upaya dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat supaya lebih mudah dijangkau.

Secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Pesisir Selatan Hadi Susilo menyampaikan Renah Indojati merupakan salah satu isu strategis dalam RPJ PD.

Menurutnya DOB Renah Indojati merupakan kawasan strategis dj segi tiga emas, batas tiga provinsi antara lain Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu, sehingga sangat memungkinkan untuk maju.

"Dengan posisi yang sangat strategis ini tentu Renah Indojati punya potensi untuk mampu berkembang lebih pesar," jelas Hadi.

Pemerintah kabupaten RPJPD bahkan telah menyiapkan kawasan itu sebagai kawasan satelit menuju pengembangan kota baru yang berdaya saing.

Pengembangan kota terpadu mandiri (KTM) Silaut yang didukung dengan perkebunan dan industri kelapa sawit. Wisata budaya Kerajaan Indrapura dan Rumah Gadang Mandeh Rubiah.

s"Dokumennya sekarang sedang dalam tahap finalisasi gubernur. Rampung dalam waktu dekat. Nanti dalam dokumen RPJPD itu bakal dijelaskan detailnya seperti apa," tuturnya.

https://sumbar.antaranews.com/berita/632075/bupati-rusma-akomodir-dob-rij-dalam-rpjpd-2025-2045