Masyarakat Penerima Manfaat BPJS Pasisia Rancak Diminta Lapor ke PSM Jika Ada Kendala

02 Oktober 2024
Administrator
Dibaca 129 Kali
Masyarakat Penerima Manfaat BPJS Pasisia Rancak Diminta Lapor ke PSM Jika Ada Kendala

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar meminta masyarakat untuk melapor kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) jika terkendala dalam penggunaan kartu BPJS Pasisia Rancak.

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Agustina Ramadani terkait adanya informasi masyarakat yang terkendala pengobatan saat penggunaan BPJS yang ditanggung melalui pemerintah daerah.

“Jadi, bagi masyarakat yang kartu BPJSnya tidak aktif, maka silahkan laporkan ke Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebagai perpanjangan Dinas Sosial, PSM menurutnya, berperan aktif di lapangan dalam melayani dan mengakomodir kendala penerima manfaat bantuan sosial pemerintah daerah.

“Tidak sulit, cukup dengan melaporkan ke PSM, atau ke Dinas Sosial langsung, maka BPJS Kesehatan Pasisia Rancak akan diproses sesuai ketentuan,” terangnya.

Sementara itu, Kadinsos Perlindungan Anak dan Perempuan Pessel, Wendra Rovikto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat penerima BPJS subsidi pemerintah.

Ia menjelaskan, terkait adanya kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBI APBD yang non-aktif. Hal itu disebabkan karena beberapa faktor.

Ia mengatakan, diantara lain karena ada dari keluarga penerima PBI yang terdaftar dalam penerima upah yang terdata melalui BPJS Ketenagakerjaan. Maupun, adanya data yang tidak valid karena perubahan data kependudukan.

“Kalau ada ditemukan data kependudukannya tidak valid, maka statusnya akan langsung tidak aktif, barangkali ada anggota keluarganya yang terdaftar sebagai penerima upah, dan status nya itu akan terbaca oleh kemensos,” terangnya.

Lanjutnya, meski ditemukan kondisi demikian, pihaknya akan tetap memproses sesuai dengan syarat dan ketentuan.

“BPJS nya bisa diaktifkan kembali dalam satu hari, jika yang bersangkutan pernah terdaftar sebagai penerima BPJS, laporkan ke PSM atau langsung ke dinas sosial,” ujarnya.

https://klikpositif.com/masyarakat-penerima-manfaat-bpjs-pasisia-rancak-diminta-lapor-ke-psm-jika-ada-kendala/