Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Air Haji Barat TA 2025

19 Januari 2026
Administrator
Dibaca 12 Kali
Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari Air Haji Barat TA 2025

Air Haji Barat — Pemerintah Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari (LKPPN) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan nagari kepada Badan Musyawarah Nagari (Bamus).

Penyampaian LKPPN ini disampaikan langsung oleh Wali Nagari Air Haji Barat, Feby Oktafianto, dalam forum resmi bersama Bamus Nagari Air Haji Barat. Kegiatan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan serta wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Nagari dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, Wali Nagari menyampaikan capaian kinerja pemerintahan nagari yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan nagari, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula realisasi penggunaan anggaran, termasuk program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa serta sumber pendanaan lainnya.

Wali Nagari Air Haji Barat menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat nagari, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Badan Musyawarah Nagari Air Haji Barat memberikan apresiasi atas penyampaian LKPPN tersebut dan berharap agar Pemerintah Nagari terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dengan disampaikannya LKPPN Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi bersama serta acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Nagari Air Haji Barat pada tahun-tahun berikutnya.