Rombongan Komisi Informasi Sumbar Didampingi Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Verifikasi Faktual ke Nagari Air Haji Barat dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
        Air Haji Barat, November 2025 — Rombongan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) yang didampingi oleh Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan (KI Pessel) melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual ke Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Senin (03/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan menilai komitmen dan pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik di tingkat Nagari.
Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat resmi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nomor 141/KI-PSB/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang menugaskan tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap badan publik yang berhasil masuk tiga besar nominasi terbaik di setiap kategori Monev 2025.
Nagari Air Haji Barat menjadi salah satu dari tiga Nagari terbaik di Provinsi Sumatera Barat dalam kategori Badan Publik Pemerintahan Nagari, bersama Nagari Koto Besar (Kabupaten Dharmasraya) dan Nagari Muara Inderapura (Kabupaten Pesisir Selatan).
Verifikasi faktual dilaksanakan mulai 28 Oktober hingga 7 November 2025, dengan fokus utama menilai kesesuaian antara hasil isian kuesioner Monev dan pelaksanaan nyata keterbukaan informasi publik di lapangan.
Rombongan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh KI Sumbar Devi Tria Putri bersama sejumlah komisioner dan staf sekretariat, serta didampingi langsung oleh Ketua dan anggota Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan.
Setibanya di Kantor Wali Nagari Air Haji Barat, rombongan disambut oleh Wali Nagari Air Haji Barat beserta perangkat Nagari, Sekretaris Camat Linggo Sari Baganti beserta Staf TPP Pendamping Lokal Desa, BAMUS dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan KI Sumbar dan KI Kabupaten Pesisir Selatan melakukan verifikasi terhadap beberapa aspek penting, antara lain:
- Kelengkapan dokumen PPID, seperti daftar informasi publik, SOP pelayanan, maklumat layanan, dan laporan layanan informasi publik.
 - Sarana dan prasarana pelayanan informasi publik, seperti papan pengumuman, media sosial resmi, website nagari, dan Anjungan Mandiri Masyarakat.
 - Inovasi layanan keterbukaan informasi publik, termasuk penerapan sistem SAHABAT (Sistem Administrasi Nagari Air Haji Barat) sebagai inovasi digital pelayanan administrasi dan transparansi informasi.
 - Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan dan penyampaian informasi publik, serta pengelolaan dokumentasi kegiatan pemerintahan.
 
Selain pemeriksaan dokumen dan fasilitas, tim juga melakukan wawancara langsung dengan PPID Nagari, perangkat nagari, serta masyarakat penerima layanan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Wali Nagari Air Haji Barat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di nagari. Kami berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Air Haji Barat,” ujar Feby Oktafianto.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Devi Tria Putri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Nagari Air Haji Barat telah menunjukkan langkah maju dengan berbagai inovasi pelayanan informasi publik. Kami berharap Nagari ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan juga menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara provinsi dan kabupaten untuk memperkuat pemahaman serta pelaksanaan keterbukaan informasi hingga ke tingkat Nagari.
Wali Nagari Air Haji Barat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di nagari. Kami berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Air Haji Barat,” ujar Wali Nagari.
“Nagari Air Haji Barat telah menunjukkan langkah maju dengan berbagai inovasi pelayanan informasi publik. Kami berharap nagari ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan juga menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara provinsi dan kabupaten untuk memperkuat pemahaman serta pelaksanaan keterbukaan informasi hingga ke tingkat nagari.
Kegiatan verifikasi faktual ditutup dengan foto bersama antara rombongan Komisi Informasi Sumbar, Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan, dan pemerintah Nagari Air Haji Barat. Suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi terlihat selama kegiatan berlangsung, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, informatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
          
          
          
    
      
      
      
      
      
      
      
      
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin