PESSEL SIAP REBUT INFORMATIF

27 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 11 Kali

Bupati Hendrajoni memberikan apresiasi tinggi kepada dua PPID Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang berhasil melaju ke babak final (tiga besar) pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar).

Kedua nagari tersebut adalah Nagari Air Haji Barat dan Nagari Muara Indrapura.

Menurut Hendrajoni, pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kedua nagari tersebut dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya bangga kedua nagari muncul sebagai yang terbaik, dari ratusan nagari di Sumbar, muncul sebagai nominasi 3 besar,” ujarnya pada Jumat (24 Oktober 2025).

Sebelumnya, KI Sumbar telah menetapkan 33 badan publik dari 11 kategori untuk melaju ke tahap verifikasi lapangan (visitasi) yang akan berlangsung pada 28 Oktober hingga 5 November 2025. Proses ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) KIP yang tahun ini diikuti oleh 427 badan publik dan mengerucut ke tahap presentasi dan seleksi.

Dalam kategori pemerintah daerah nagari/desa, Nagari Air Haji Barat menduduki posisi 1, Nagari Koto Besar (Dharmasraya) posisi 2, dan Nagari Muara Indrapura posisi 3.(Sesuai abjad)

Di sisi lain, PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan juga ditetapkan sebagai nominasi tiga besar kategori Pemerintah Kabupaten/Kota — bersanding dengan kota Padang dan Kabupaten Solok Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi, menyatakan bahwa pada tahun 2024 Kabupaten Pesisir Selatan hanya masuk dalam daftar 10 besar, namun di tahun 2025 sudah berhasil naik menjadi nominasi tiga besar.

“Alhamdulillah berkat partisipasi semua OPD yang juga responsif dalam menyampaikan dokumen,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa fokus bukan hanya mengejar nominasi, tetapi memastikan bahwa tata kelola KIP berjalan karena itu adalah amanah Undang-Undang dan hak rakyat untuk tahu.

Dari 427 badan publik yang mendaftar Monev KIP 2025, sebanyak 375 telah melalui aplikasi e-Monev dan 352 menyelesaikan kuisioner; 128 badan publik lanjut ke tahap presentasi.

Jumlah badan publik yang memperoleh predikat “Informatif” melonjak dari 29 pada 2024 menjadi 101 pada 2025.

Tahap verifikasi lapangan bagi 33 badan publik tiga besar dijadwalkan 28 – 31 Oktober (beberapa sumber menyebut 5 November sebagai akhir tahap verifikasi).

Di website Nagari Air Haji Barat tercatat bahwa mereka telah memiliki SK PPID, SK DIP, struktur PPID, maklumat pelayanan, alur permohonan informasi, alur pengaduan, serta memuat dokumen-dokumen layanan informasi publik (informasi berkala, serta merta, setiap saat) sebagai bagian dari pelayanan publik.

Hendrajoni menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya kebanggaan semata, tetapi menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui tingkat nagari benar-benar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Ia berharap kedepan seluruh nagari dan perangkat daerah lainnya terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan memanfaatkan momentum ini untuk memperluas pelibatan PPID Pelaksana (OPD) agar seluruh layanan informasi publik semakin responsif, mudah diakses, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.

Wendi menambahkan bahwa meskipun belum tentu memperoleh penghargaan utama, yang terpenting adalah bagaimana pelayanan informasi publik dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.