Rekon Dana Desa Tahap II Nagari Air Haji Barat Dilaksanakan di Kantor DPMDPPKB Painan

09 Januari 2026
Administrator
Dibaca 31 Kali
Rekon Dana Desa Tahap II Nagari Air Haji Barat Dilaksanakan di Kantor DPMDPPKB Painan

Pemerintah Nagari Air Haji Barat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi (Rekon) Dana Desa Tahap II pada Rabu, 8 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPMDPPKB Kabupaten Pesisir Selatan yang berlokasi di Painan.

Rekonsiliasi Dana Desa Tahap II ini dihadiri oleh Bendahara Nagari Air Haji Barat dan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesejahteraan) Nagari Air Haji Barat. Kegiatan rekon bertujuan untuk mencocokkan dan memverifikasi data penyaluran serta realisasi penggunaan Dana Desa Tahap II agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan rekon, dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, laporan realisasi anggaran, serta pencocokan data pada sistem pengelolaan keuangan desa. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Nagari Air Haji Barat.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat perbedaan data antara laporan nagari dengan catatan pemerintah daerah, sehingga dapat mendukung kelancaran tahapan pengelolaan Dana Desa selanjutnya. Pemerintah Nagari Air Haji Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan nagari demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.