Nagari Air Haji Barat Jalani Verifikasi Faktual Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan

29 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 4 Kali
Nagari Air Haji Barat Jalani Verifikasi Faktual Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan

Air Haji Barat, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, menerima kunjungan tim verifikasi faktual Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik badan publik, pada Selasa (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kabupaten untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat pemerintahan nagari.

Tim verifikator yang dipimpin oleh Silvia Permata Sari, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Wali Nagari Air Haji Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa berbagai dokumen dan sarana pendukung keterbukaan informasi, mulai dari Daftar Informasi Publik (DIP), standar operasional pelayanan informasi (SOP), keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga layanan informasi kepada masyarakat.

Perangkat Wali Nagari Air Haji Barat, menyambut baik pelaksanaan verifikasi faktual ini.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Informasi Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data yang sebelumnya telah diisi dalam self assessment questionnaire (SAQ).

“Melalui verifikasi faktual ini, kami ingin melihat langsung bagaimana praktik keterbukaan informasi berjalan di nagari. Hasilnya nanti akan menjadi bagian dari penilaian akhir Monev keterbukaan informasi publik tahun 2025,” jelas Sri Dewigusmi.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Nagari Air Haji Barat diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta menjadi contoh bagi Nagari lain di Kabupaten Pesisir Selatan dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.